
Tanaman transgenik mulai dikenal di Indonesia sejak Kapas Bollgard ditanam di Sulawesi Selatan. Kapas ini direkomendasikan mampu berproduksi lebih 3 ton per ha dan dapat meningkatkan pendapatan petani hingga lima kali lipat. Mungkin dengan alasan ini sehingga Mentan mengeluarkan SK no. 03/Kpts/KB/ 430/1/2002 untuk lanjutkan penanaman Bollgard tahun 2002, yang diikuti oleh optimisme pemerintah melalui Direktorat Tanaman Semusim Ditjen Bina Perkebunan Deptan bahwa tahun 2007 dengan produksi 4 ton per ha pada lahan 500.000 ha di Sulawesi Selatan saja, Indonesia mampu untuk tidak mengimpor kapas lagi. Namun betapapun hebat iklan yang dilakukan...